TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Main Setip Disektor Kontruksi

“Sam ditahan berdasarkan surat Perintah Penahanan Kajati Sulteng, Nomor: PRINT- 03/P.2.5/Ft.1/07/2022, tanggal 29 Juli 2022. Sementara YL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kajati Sulteng Nomor: PRINT-02/P.2.5/Ft.1/07/2022”. Ujarnya.

Sesungguhnya inilah kisah mula dari penahanan kedua tersangka ini. Menurut Reza, dari pengusutan perkara ini, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 1 Juli 2022. Kedua tersangka ditahan untuk dua puluh hari ke depan terhitung sejak hari Jumat 29 Juli sampai dengan Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga : Mandi Suap Duit Haram

“SAM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-03/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli 2022 sementara YL ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli 2022,” bebernya.