TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kuasa Hukum Muhammad Rizal Intjenae Respons Somasi, Beri Tenggat 14 Hari ke Muhammad Irwan

SIGI – Kuasa Hukum Muhammad Rizal Intjenae akhirnya memberikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan Muhammad Irwan melalui kuasa hukumnya dari Law Office Apditya Sutomo & Partners.

Dalam konferensi pers di Sigi, Kamis (2/7/2026), tim kuasa hukum menyatakan telah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut sekaligus memberikan waktu 14 hari kepada Muhammad Irwan untuk menyampaikan klarifikasi atau permohonan maaf.

BACA JUGA : Panas Dingin Irwan–Rizal Membuka Perseteruan Dua Mantan Sekutu Politik

Respons itu muncul setelah sebelumnya Muhammad Irwan melalui kuasa hukumnya mengirimkan Somasi Nomor 020/A.S/SOMASI/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026 kepada Muhammad Rizal Intjenae.

Dalam somasi tersebut, Muhammad Irwan menilai terdapat pernyataan Muhammad Rizal saat pelantikan pengurus KONI Sigi yang dianggap menyerang kehormatan dan nama baiknya.

Menurut Mohamad Nasir, S.H. & Rekan, somasi baru diterima kliennya dua hari sebelum konferensi pers digelar.

Namun, pihaknya menilai terdapat persoalan administratif karena surat yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan pada dokumen yang diterima kliennya.

“Klien kami baru menerima somasi ini dua hari yang lalu. Yang menjadi persoalan, surat somasi tersebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga kami kesulitan menentukan kapan batas waktu yang dimaksud dalam isi somasi,” ujar Mohamad Nasir.

Tim kuasa hukum menegaskan mereka bertindak untuk kepentingan pribadi Muhammad Rizal Intjenae dan bukan mewakili jabatan kliennya sebagai Bupati Sigi.

Halaman Selanjutnya :Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan yang berkembang. Menurut...