Kepala Satuan Kerja (KASATKER) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah I di Provinsi Sulawesi Tengah, perintah PPK Standby untuk memastikan kesiapan jalur dan infrastruktur jalan, meski Pemerintah menyatakan larangan mudik lebaran Tahun 2021.
Jalan nasional pada saat musim lebaran nanti harus sudah berkondisi baik. Untuk itu para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk selalu Standby melaksanakan ketentuan jalan nasional yang menjadi wilayah tugasnya.
Baca Juga : Jembatan Pombewe, Pulihkan Konektivitas Lintas Biromaru – Palolo dan Akses Huntap
Kasatker PJN wilayah I, Andri Irfan Rifai, kepada Trilogi Kamis 6 Mei 2021, bahwa untuk musim lebaran tahun ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, meniadakan untuk pendirian posko khusus lebaran. Hanya saja pihaknya sudah menginstruksikan kepada para PPK untuk selalu bersiap dalam melaksanakan ketentuan di wilayah tugas masing-masing.
“Posko khusus seperti lebaran sebelumnya tidak ada saat ini, namun tim PPK tetap Standby untuk memastikan jalur dapat berfungsi optimal” tulisnya.
Menurutnya sepanjang ruas jalan nasional di jalur trans pantai Barat yang terintegrasi di tiga Kabupaten yakni Donggala, Tolitoli dan Buol sejauh 648,4 Kilometer sudah berkondisi baik. Hanya saja, ada terdapat dibeberapa titik sepanjang ruas itu perlu pembenahan melalui program Preservasi yang dialksanakan pada TA 2021.
Baca Juga : DUKUNG KELANCARAN JALUR EKONOMI, RUAS JALAN TONGGOLOBIBI – TOMPE KINI BERKONDISI MANTAP
“Di sepanjang ruas pantai Barat, kebetulan di badan jalan lajur utama tidak terdapat rigid pavement” jelasnya.
Namun dia memastikan jika kondisi jalan yang menjadi kewenangan di Satker PJN wilayah I telah siap dilalui pengendara untuk musim lebaran tahun ini. Dan saat ini sejumlah program penanganan preservasi ruas jalan juga, tengah proses kontrak untuk paket lintas anggaran 2021-2022.
Baca Juga : GERAK CEPAT BPJN XIV PERBAIKI JALAN AMBELAS DI BUOL
Diberitakan sebelumnya salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 adalah meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana transportasi dan keterpaduan sistem transportasi multimoda dan antar moda.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR melalui BPJN Sulawesi Tengah melaksanakan sejumlah proyek untuk membangun konektivitas nasional guna mencapai keseimbangan pembangunan.
Baca Juga : SATKER PJN I MENDAPAT PEMOTONGAN ANGGARAN TERBESAR 27,059 PERSEN
Salah satunya memperbaiki Infrastruktur jalan nasional sepanjang 648,4 kilometer yang menjadi kewenangan Satker PJN wilayah I sesuai Kepmen PUPR 248/KPTS/M/2015 sebagai daftar jalan nasional yang ada di Sulawesi Tengah, saat ini.
Kegiatan itu merupakan bagain dari Jalan Nasional di jalur pantai barat trans Sulawesi untuk mendukung aktivitas ekonomi di tiga Kabupaten, di Provinsi Sulawesi Tengah. Proyek ini juga tergolong dalam jalan nasional yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah, yang merupakan misi kritikal untuk pertahanan daerah dan nasional.