Akibat terlibat peredaran Narkoba, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palu ditangkap oleh aparat satuan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba di jajaran Polda Sulawesi Tengah. Kedua PNS itu ditangkap bersama 65 orang lainya sepanjang operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar pada bulan Ramadhan 1442 H.

Tidak dirinci identitas siapa oknum kedua PNS itu. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Aman Guntoro kepada jurnalis, mengatakan, bahwa kasus narkoba ini terungkap pada operasi Pekat yang digelar periode 13 April hingga 7 Mei 2021, terdapat 36 Laporan Polisi (LP).

Terlibat Narkoba Dua PNS di Palu Ditangkap
Foto Dok Pribadi Kombes Pol Aman Guntoro

“Jumlah kasus yang diungkap sejak awal puasa sampai saat ini sebanyak 36 LP dengan tersangka sebanyak 65 orang, 59 pria dan enam wanita. Dua dari 65 tersangka itu diketahui adalah oknum PNS,” kata Aman Guntoro, Sabtu 8 Mei 2021 yang dikutip dari Sultengterkini.com.

Baca Juga : Begini Strategi Ditbinmas Polda Sulteng Dukung PPKM Skala Mikro

Selain itu, Aman Guntor membeberkan, barang bukti yang disita dalam puluhan kasus yang diungkap tersebut yakni 889.4 gram sabu-sabu, 191.98 gram ganja, dan 390 liter minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus”.

Dia menyebutkan, puluhan pelaku narkoba yang ditahan itu didominasi dari kalangan wiraswasta dengan usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.

Baca Juga : Aksi Heroik Polisi Donggala bantu Warga Seberangi Sungai ini Bikin Haru

Sementara data kasus narkoba yang diungkap Ditres Narkoba dan jajaran Polda Sulteng sebelum Ramadhan pada 13 Maret hingga 13 April 2021 sebanyak 55 LP dengan tersangka 79 orang, 71 pria dan delapan perempuan.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus itu yakni sebanyak 831.79 gram sabu-sabu, tembakau gorila 14.26 gram, 23 butir XTC, dan 123 liter “Cap Tikus”.

“Modus operandi dalam kasus ini dengan melakukan pengiriman barang melalui travel dan titipan, adapula transaksi secara langsung pembeli dan penjual sabu-sabu, serta lewat jaringan dari lapas,” tutur orang pertama di Ditres Narkoba Polda Sulteng itu.

Baca Juga : Dilarang Mudik, Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2021

Menurutnya, selama periode tersebut, untuk jumlah LP serta tersangka mengalami penurunan, namun jumlah barang bukti yang didapat dan disita terjadi peningkatan.
Aman Guntoro mengajak kepada seluruh warga di wilayahnya untuk menjauhi narkoba dan mengisi masa muda dengan kegiatan positif.

“Saya berpesan jangan mendekati narkoba, karena itu merusak semua segi kehidupan,” tegas Aman Guntoro