Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Palu – Kesimpulan praperadilan kasus Hendly Mangkali akhirnya mengapung ke permukaan. Di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Palu, dua versi kebenaran saling berhadapan: satu menuding prosedur dilangkahi, yang lain membela diri di balik batas waktu yang dilampaui.
Kini, nasib perkara ditentukan lewat selembar simpulan yang bisa menggugurkan atau mengukuhkan penyelidikan.
Proses praperadilan yang telah berjalan selama beberapa hari kini memasuki fase penentuan.
Kuasa hukum Hendly Mangkali, Abd Aan Achbar, menyebut bahwa agenda penyerahan kesimpulan merupakan langkah terakhir sebelum pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 10.00 WITA.
“Kami sudah menyerahkan dokumen kesimpulan selama proses persidangan praperadilan.
Pihak termohon, dalam hal ini Polda Sulteng, juga sudah menyampaikan dokumen kesimpulan mereka,” kata Abd Aan saat ditemui seusai persidangan.
