Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Palu – Gugatan praperadilan yang diajukan jurnalis Hendly Mangkali atas penetapan tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah memasuki sidang penting di PN Palu.
Lewat sidang maraton, Hendly menggugat keabsahan proses hukum yang dinilainya cacat prosedur.
Hendly menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka atas dirinya dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga : Sidang Praperadilan Hendly Mangkali Ditunda, Polda Sulteng Mangkir
Kasus bermula dari unggahan konten digital milik Hendly yang memuat isu sensitif mengenai dugaan perselingkuhan pejabat publik di Morowali Utara.
Materi tersebut kemudian memicu laporan hukum dan menyeretnya ke proses pidana.
“Saya siap mengikuti semua tahapan sidang. Ini bukan hanya soal pembelaan pribadi, tapi juga menyangkut hak sebagai warga negara,” ujar Hendly Mangkali kepada wartawan usai sidang.
