TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Longki Djanggola Lantik Pejabat Eselon, Rusdy Mastura : Akan Saya Copot dan Laporkan !

Polemik pelantikan pejabat eselon dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah oleh Gubernur Longki Djanggola, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya Gubernur terpilih Pilkada 2020, Rusdi Mastura.

Melalui rilis yang diterima Trilogi, Selasa malam 9 Maret 2021, Gubernur terpilih Rusdi Mastura, memprotes atas kebijakan yang telah dilakukan oleh Longki Djanggola dengan melantik sejumlah pejabat eselon di masa tenggang.

“Aturan itu tegas, agar tidak ada aspek penyalahgunaan kekuasaan karena sebuah tendensi politik,” Tulis Cudi, panggilan akrabnya.

Baca Juga : Isu Kudeta Demokrat, Manuver Politik Gembosi Partai Oposisi

Menurutnya, surat edaran Mendagri tahun 2020 pasal 71 Ayat 2 berbunyi larangan tegas, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali meninggal dunia atau mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Halaman Selanjutnya :“Nanti saya akan batalkan semua pelantikan yang melanggar surat edaran Mendagri. Saya...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.