PALU – Bapenda Kota Palu terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan pengawasan transaksi usaha secara real time.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Kota Palu, Sahdin S.H., M.Si., dalam Podcast Resonara episode ke-9, Sabtu (09/05/2026).
Dalam perbincangan tersebut, Sahdin menjelaskan bahwa Kota Palu merupakan daerah yang sangat bergantung pada sektor jasa sebagai sumber penerimaan daerah.
Karena itu, pajak dinilai menjadi salah satu instrumen utama untuk mendukung pembangunan dan pembiayaan daerah.
“Yang pertamanya itu, saya harus merencanakan bagaimana menargetkan penerimaan pajak ini agar supaya bisa terpenuhi semua belanja, semua pembangunan di Kota Palu,” jelas Sahdin.
Podcast Resonara menghadirkan pembahasan mengenai strategi penguatan pajak daerah yang kini dilakukan Bapenda Kota Palu, khususnya pada sektor rumah makan dan kafe yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Sahdin mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga edukasi kepada wajib pajak agar memahami mekanisme pajak sesuai regulasi terbaru.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa pajak restoran dan kafe sebenarnya dibebankan kepada konsumen, bukan pemilik usaha.
