TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kompolnas Pelototi Kasus Briptu Yuli Setyabudi, Polda Sulteng Jamin Tak Ada yang Ditutup

PALUKompolnas memastikan proses hukum oknum Briptu Yuli Setyabudi berjalan tanpa ruang gelap setelah meninjau langsung penahanan dan pemeriksaan dugaan penggelapan mobil di Polda Sulawesi Tengah.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, yang meninjau proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah, Rabu (19/11/2025).

Kompolnas memastikan proses hukum yang berjalan terhadap oknum tersebut berlangsung terbuka tanpa ruang untuk ditutupi.

Kedatangan Choirul Anam bukan sekadar agenda formal. Ia hadir untuk memastikan bahwa Proses kode etik dan pidana Briptu Yuli ditangani secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar operasional.

Penegasan ini menjadi penting mengingat kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar institusi kepolisian bergerak transparan.

Anam melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan Polda Sulteng, ditemani Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, Dirreskrimum Kombes Pol Djoko Tjahjono, Kabidpropam Kombes Roy Satya Putra, serta para korban yang terdiri dari pemilik mobil dan penerima gadai.

Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas ingin memastikan bahwa tidak ada upaya pelonggaran ataupun penyembunyian status penahanan terhadap Briptu Yuli Setyabudi.

“Kompolnas pastikan proses hukum Briptu Yuli berjalan sesuai aturan dan sepenuhnya transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Anam setelah melakukan pemeriksaan langsung di rutan.

Halaman Selanjutnya :Ia menambahkan bahwa telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus), sesuai prosedur penanganan...