Langkah tersebut dilakukan agar perhitungan pajak air bawah tanah menjadi lebih akurat dan transparan.
Tak hanya itu, sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS juga mulai disiapkan untuk pelaku usaha rumah makan non permanen atau yang dikenal masyarakat sebagai Mas Joko.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran sekaligus memperkuat pencatatan transaksi pajak daerah.
Dalam podcast tersebut, Sahdin menegaskan bahwa pembangunan Kota Palu saat ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
Ia menyebut berbagai pembangunan infrastruktur, taman kota, hingga fasilitas umum yang kini berkembang merupakan hasil pengelolaan pajak daerah.
“Bagusnya kota tergantung dari pajak,” tegasnya.
Di akhir perbincangan, Sahdin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas Kota Palu ke depan.
“Kembali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, ayo kita kerja sama yang baik untuk mendukung daripada program-program pemerintah itu,” pungkasnya.
