PALU – Kasus curanmor di Kota Palu kembali terungkap. Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Senin malam, 4 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita.
Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Maret 2026.
Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.36 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Resmob Tadulako langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas pelaku.
Hasilnya, polisi mengidentifikasi tiga terduga pelaku masing-masing berinisial RA, BK, dan AV.
“Tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Senin malam sekitar pukul 20.45 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, yang dukutip dari Karebasulteng.
Sekitar 15 menit kemudian, tim berhasil mengamankan ketiganya di lokasi tanpa perlawanan.
