Kapolresta Palu melalui jajaran Satreskrim menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.
Polisi juga memastikan akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kasus curanmor yang meresahkan warga.
“Kami sedang mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan pelaku,” lanjutnya.
Selain tiga pelaku yang telah ditangkap, polisi saat ini masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu dan menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus curanmor di Palu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang terus berkembang.
Polisi mengimbau warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penarikan kendaraan oleh pihak yang tidak jelas identitasnya.
