Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Tondo.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam hasil curian.
Polisi menyebut, aksi para pelaku tergolong terencana. Mereka memanfaatkan situasi malam hari dan kondisi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Yang menjadi perhatian, para pelaku menggunakan modus baru curanmor 2026, yakni menyamar sebagai pihak eksternal atau debt collector.
Modus ini digunakan untuk mengelabui korban dan mempermudah penguasaan kendaraan.
“Modus menyamar sebagai debt collector ini cukup meresahkan dan menjadi perhatian serius kami,” kata AKP Ismail.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai penagih tanpa identitas resmi.
