TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kebebasan Pers 2026 Disorot, Jurnalis Sulteng Tuntut Kesejahteraan

PALU Isu kebebasan pers 2026 menjadi sorotan pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day 2026) yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah memanfaatkan momen tersebut untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil ini menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Mereka menilai kondisi saat ini masih belum mencerminkan prinsip tersebut.

Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Kondisi ini bahkan terjadi pada jurnalis yang telah bekerja selama bertahun-tahun.

Koalisi menilai situasi tersebut menunjukkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima.

Padahal, dalam konteks kebebasan pers Indonesia, kesejahteraan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga independensi jurnalis.

Halaman Selanjutnya :Selain persoalan upah, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Dalam...