Dalam momentum May Day 2026, koalisi mendesak perusahaan media untuk memenuhi hak-hak pekerja.
Tuntutan tersebut mencakup pemberian upah layak, jaminan sosial, serta penghentian praktik kerja yang dinilai tidak adil.
Mereka juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan maupun ancaman.
Koalisi yang melibatkan AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil juga mengajak seluruh insan pers untuk menjaga integritas profesi.
Isu kebebasan pers 2026 yang diangkat dalam momentum ini menjadi pengingat bahwa tantangan jurnalis tidak hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Koalisi berharap upaya kolektif dari perusahaan media, pemerintah, dan komunitas pers dapat mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, independen, dan bermartabat di Indonesia.
