TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

MOROWALI UTARA –  Kasus tambang ilegal Morowali Utara menyeret PT Cocoman. Kuasa hukum ungkap fakta baru soal penyitaan nikel dan aktivitas perusahaan sejak 2014.

Manajemen membantah tuduhan tambang ilegal. Ini penjelasan lengkapnya.

Menyusul langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang meningkatkan status perkara dugaan pertambangan ilegal dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor perusahaan di Morowali Utara, termasuk alat berat dan dokumen penting.

Dalam pendalaman fakta, manajemen PT CCM melalui kuasa hukumnya, Anthonny Wiebisono, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.

Namun, perusahaan mengaku belum mengetahui secara pasti dasar permasalahan dan bukti yang digunakan penyidik, karena tidak pernah menerima panggilan terkait dugaan pelanggaran hukum.

Sejak larangan ekspor mineral mentah pada 2014 yang mewajibkan pembangunan smelter, perusahaan menegaskan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan maupun pengangkutan.

Halaman Selanjutnya :“Sejak 2014 PT CCM memang tidak melakukan aktivitas penambangan. Tuduhan adanya tindak...