TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Bapenda Palu Bongkar Fakta Pajak Kafe | Ternyata Dibayar Konsumen !

“Sebenarnya yang punya kafe dengan Undang-Undang sekarang ini terlindungi. Karena yang dikenakan pajak itu adalah konsumen,” ujarnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi PAD Kota Palu, Bapenda kini menerapkan sistem digital melalui pemasangan tapping box pajak pada sejumlah rumah makan dan kafe.

Alat tersebut digunakan untuk memantau transaksi dan pelaporan pajak secara real time.

Menurut Sahdin, penggunaan tapping box pajak terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Ia mencontohkan, terdapat pelaku usaha yang sebelumnya hanya melaporkan pajak sekitar Rp2 juta per bulan. Namun setelah alat dipasang, penerimaan meningkat hingga Rp6 juta sampai Rp7 juta per bulan.

Meski sistem digital telah diterapkan, Bapenda Kota Palu tetap melakukan pengawasan manual untuk mencegah potensi manipulasi data transaksi. Untuk mendukung hal tersebut, Bapenda membentuk sistem pengawasan bernama “Jaragasi” atau Jaga Alat Rekam, Awasi Gerakan Sistem.

“Walaupun memang sudah ada mesin yang kita pasang, tetap harus dilakukan lagi pengawasan secara manual,” ungkapnya.

Selain digitalisasi pajak Kota Palu melalui tapping box, Bapenda juga melakukan inovasi lain berupa pemasangan meter penggunaan air bawah tanah bagi pelaku usaha seperti pencucian mobil dan depot air minum.

Halaman Selanjutnya :Langkah tersebut dilakukan agar perhitungan pajak air bawah tanah menjadi lebih akurat...