Komisi Pemberantasan () menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan terintegrasi di Provinsi , yang dimulai pada Rabu 26 Juni 2019.

Berbagai bidang mulai dari transparansi anggaran hingga integritas aparatur sipil negara menjadi materi dalam kegiatan pada Focus Group Discussion (FGD) yang diagendakan selama beberapa hari.

Gubernur () melalui Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah di Provinsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan () Wilayah IX bertempat di Ruang Polibu, , Rabu 26 Juni 2019.

Mulyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari bimbingan sesuai dengan fokus tematik program koordinasi, supervisi dan pencegahan tahun 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, bahwa pencegahan tindak pidana tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja, tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

ASISTEN Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Pemerintah Provinsi , Mulyono membuka kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Wilayah IX bertempat di Ruang Polibu, . FOTO: HUMAS

Ia berharap akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaanya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu juga dapat membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen resiko berdasarkan sektor wilayah.

Koordinator dan Supervisi Wilayah IX , Budi Waluyo menyampaikan, posisi saat ini merupakan pendamping pemerintah daerah, khususnya di Wilayah IX meliputi , Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana yang mana memiliki wewenang dalam hal pencegahan .

: Wahyudi / Koran