Kisruh pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus segera dituntaskan. Secara subtansi apa dasar pertimbangan Mendagri memberikan izin harus dibuka secara transparan.
Hal ini disampaikan Akademisi Fisip Universitas Tadulako (UNTAD) Palu sekaligus pengamat politik, Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Sk, memberikan komentar terkait kisruh pelantikan pejabat eselon itu.

Menurutnya masalah utama dari kasus ini adalah keluarnya izin rotasi pejabat di daerah yang habis melaksanakan Pilkada, perlu di cermati alasan subtansi pemberian izin oleh Mendagri. Karena jika merujuk pada surat edaran Mendagri tahun 2020 itu, memang tidak dibenarkan.
Baca Juga Longki Djanggola Lantik Pejabat Eselon, Rusdy Mastura : Akan Saya Copot dan Laporkan !

Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.