Mulyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari bimbingan KPK sesuai dengan fokus tematik program koordinasi, supervisi dan pencegahan KPK RI tahun 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja, tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Ia berharap akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaanya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
