Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara setiap 1 Juli selalu menjadi momentum bagi Kepolisian Republik Indonesia untuk merefleksikan pengabdian kepada masyarakat. Di balik upacara, penghargaan, dan berbagai kegiatan sosial yang digelar, ada satu hal yang jauh lebih penting: menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang masih menunggu kepastian hukum.
Oleh: Rony Sandhi
Di Sulawesi Tengah, salah satu kasus yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar adalah pembunuhan sadis terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun, SBAP alias Caca, yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Talasa, Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, pada 21 Oktober 2024.
Hingga menjelang HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, atau hampir dua tahun setelah peristiwa tragis itu terjadi, pelaku pembunuhan belum juga berhasil diungkap. Waktu terus berjalan, tetapi kepastian hukum masih menjadi harapan yang belum terjawab bagi keluarga korban.
Padahal, berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengambil sampel sidik jari di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan DNA terhadap beberapa pihak, hingga mengirimkan barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta. Semua itu menunjukkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.
Namun, dari sudut pandang masyarakat, ukuran keberhasilan bukan hanya sejauh mana proses dilakukan, melainkan apakah pelaku berhasil ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Bagi keluarga Caca, khususnya sang ibu, Nina Sulelino, penantian panjang ini tentu bukan perkara mudah. Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian menjadi beban psikologis yang terus bertambah. Mereka tidak hanya kehilangan anak tercinta, tetapi juga masih menunggu negara menghadirkan rasa keadilan.
