TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kuasa Hukum Muhammad Rizal Intjenae Respons Somasi, Beri Tenggat 14 Hari ke Muhammad Irwan

Pernyataan itu, kata mereka, dimaksudkan sebagai pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah dan anggaran pemerintah.

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tegas kuasa hukum.

Pihaknya juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan.

Menurut mereka, selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan yang baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain menyampaikan jawaban atas somasi, kuasa hukum Muhammad Rizal Intjenae menyatakan memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Muhammad Irwan untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf.

“Klien kami memberikan waktu 14 hari kepada saudara Muhammad Irwan untuk melakukan klarifikasi atau permohonan maaf apabila dianggap perlu. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nasir.

Meski demikian, tim kuasa hukum menegaskan penyelesaian secara damai tetap menjadi pilihan yang diutamakan.

Mereka berharap polemik ini tidak berkembang menjadi sengketa hukum yang berkepanjangan.

Catatan Redaksi: Artikel ini memuat keterangan dari kedua belah pihak, yakni isi somasi yang diajukan Muhammad Irwan melalui kuasa hukumnya serta tanggapan resmi dari Kuasa Hukum Muhammad Rizal Intjenae.

Halaman Selanjutnya :Proses hukum terkait perkara ini masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan...