TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Prahara Akhir Sengketa Pilkades Ambunu

Sengketa Pilkades Ambunu

Sidang perkara sengketa hasil pemilihan Kades Ambunu, kecamatan bungku barat kabupaten Morowali, memasuki babak akhir. Setelah dalam proses pembuktian yang diberikan kepada pengugat dan tergugat serta tergugat intervensi dalam hal ini Fadli sebagai kades terpilih, pada sidang digelar di PTUN, Rabu kemarin, 24 April 2024.

Kuasa Hukum Penggugat, Jamrin SH, MH, mengatakan bahwa majelis hakim sudah memberikan kesempatan sebanyak tiga kali untuk menghadirkan saksi, tetapi oleh tergugat hanya bisa hadirkan satu orang saksi.

Sementara, tergugat intervensi tidak bisa menghadirkan saksi. Bahkan pada sidang sebelumnya pada tanggal 3 April 2024, kuasa hukum tergugat intervensi Fadli, tidak ada yang hadir pada kesempatan kedua untuk menghadirkan saksi.

Sengketa Pilkades Ambunu

Demikian pula pada persidangan kemarin (Rabu), majelis hakim meminta kepada tergugat intervensi agar menghadirkan saksi tetapi tidak bisa dipenuhi oleh kuasa hukumnya. Sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi para pihak untuk menghadirkan saksi karena agenda sidang berikutnya penyampaian kesimpulan dari para pihak.

Halaman Selanjutnya :Menurut Jamrin, pihaknya telah menghadirkan tiga orang saksi pada persidangan sebelumnya. Yakni...