Satu mantan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ditahan polisi atas dugaan kasus korupsi.
Tersangka diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Finger Print (absen sidik jari) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Donggala, tahun anggaran 2019.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam di Ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Donggala. Mantan Kepala BKPSDM kabupaten Donggala, Najamuddin Laganing akhirnya langsung ditahan.
Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie melalui Kasatreskrim, Iptu Ismail mengatakan bahwa pemeriksaan kepada tersangka Najamuddin Laganing itu dimulai pukul 9.30 WITA hingga 23.50 WITA.
“Najamuddin Laganing yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan datang memenuhi panggilan kedua atas dugaan Mark Up Pengadaan Finger Print pagi tadi jam 9.00. Namun pemeriksaan dimulai pada pukul 9.30 hingga resmi ditahan pukul 23.50 WITA,” Ujarnya Jum’at 16 Juli 2022.
