TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

IJD Era Prabowo Berbuah Manis! Rp284,7 Miliar Bangun 78,88 Km Jalan di Sulteng

SULAWESI TENGAH – IJD Era Prabowo berbuah manis di Sulawesi Tengah. Di bawah pelaksanaan BPJN Sulawesi Tengah, sebanyak 18 paket Program Inpres Jalan Daerah dengan investasi Rp284,744 miliar sukses dituntaskan.

Hasilnya, 78,88 kilometer ruas jalan kini telah resmi PHO, memperkuat konektivitas wilayah sekaligus membuka akses menuju kawasan pangan, energi, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Berkat BPJN Sulteng, Preservasi Jalan Buol Lingadan Bikin Jarak Serasa Sejengkal

Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang S Razak, melalui Kepala Seksi Preservasi Kamaruddin Dg Siki, menjelaskan seluruh paket pekerjaan tersebut telah mencapai progres fisik 100 persen dan telah melaksanakan Provisional Hand Over (PHO) sesuai ketentuan kontrak. Beberapa paket diselesaikan melalui masa denda sebelum akhirnya dinyatakan tuntas.

Kama mengatakan, berdasarkan data pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, sebanyak 18 paket pekerjaan telah selesai dengan total realisasi penanganan efektif sekitar 78,88 kilometer.

“Seluruh paket tersebut telah mencapai progres fisik 100 persen dan telah dilaksanakan PHO sesuai ketentuan kontrak, termasuk beberapa paket yang penyelesaiannya melalui masa denda,” ujarnya, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu 1 Juli 2026.

Paket-paket Program IJD 2025 tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis di Sulawesi Tengah, meliputi:

  • Kabupaten Sigi;
  • Kabupaten Donggala;
  • Kabupaten Poso;
  • Kabupaten Parigi Moutong;
  • Kabupaten Banggai Laut;
  • Kabupaten Banggai Kepulauan;
  • Kabupaten Buol;
  • Kabupaten Tolitoli;
  • Kabupaten Morowali; dan
  • Kabupaten Tojo Una-Una.

Keberadaan ruas-ruas jalan tersebut dinilai memberikan manfaat besar terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : BPJN Sulteng Kejar Kedaulatan Pangan Lewat Inpres Jalan Daerah