TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kritis Jalan Molosipat | Duit Negara Tercecer !

Preservasi jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo

Laporan investigasi Trilogi, yang bekerja sama dengan media Berantas dan Sulteng Aktual pada 2 Agustus 2024 lalu, terungkap bahwa proyek ini diduga kuat telah menguras kas negara tanpa diiringi oleh kemajuan yang progress fisik pekerjaan.

Di sepanjang ruas jalan yang melewati Kecamatan Tinombo, Palasa, hingga Tomini, masih banyak ditemukan jalan yang berlubang yang dibiarkan begitu saja. Di desa-desa seperti Ulatan, Tibu, Babalo, dan Tibu 2, kondisi jalan yang rusak parah semakin mempertegas bahwa proyek ini belum menyentuh aspek vital perbaikan infrastruktur.

Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu

Sementara di wilayah Lambunu-Mepanga, situasi tak jauh berbeda. Desa Mensung, Malino, Bolano, dan sekitarnya, masih dipenuhi jalan-jalan berlubang dengan rumput yang hampir menutup badan jalan.

Sementara itu, di ruas jalan  Molosipat -Lambunu, seperti Desa Taopa, Ogodako, dan Ogotion, beberapa jembatan terlihat tak terurus. Galian bahu jalan di Gunung Santigi pun hanya dibiarkan begitu saja, tanpa penanganan yang memadai.

Kondisi ini semakin parah dengan tidak adanya terlihat alat berat milik perusahaan PT Bagaskara Pratala Manunggal dan tenaga kerja di lapangan.

“Disana itu pekerjaan hanya sebatas pembersihan saluran, pemarasan rumput, dan penambalan lubang. Bahkan, ada laporan bahwa material aspal baru sekitar 150 ton dari perusahaan PT SIlkar, jumlah yang jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan proyek sebesar ini” ungkapnya.

Baca Juga : Hilang Cuan Pemeliharaan Jalan

Sumber juga menegaskan Jika temuan ini terbukti benar, konsekuensinya bisa sangat serius. Menurutnya proyek ini bukan hanya bisa dianggap gagal, tetapi juga dapat menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam tuntutan hukum.

Potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dapat menjadi dasar bagi tindakan hukum lebih lanjut, termasuk pemutusan kontrak dan blacklist bagi perusahaan kontraktor.

Selain itu, proses pengembalian dana uang muka ke kas negara dan penyitaan jaminan pelaksanaan menjadi langkah yang harus dilakukan.

“Kalau uang muka proyek di pake disitu, sekarang paling sedikit bobotnya sudah 20 persen,” tegas sumber. Jika tidak, negara akan kehilangan sejumlah besar uang, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan perbaikan jalan dan jembatan.

Baca Juga : KPK & BPKP Diminta Turun | Merah di Proyek Lindu !

Sumber juga mengungkapkan bahwa PT Bagaskara Pratala Manunggal diduga memaksakan pencairan dana termin kedua meski progress fisik masih jauh di bawah target. Lebih ironis lagi, ada dugaan keterlibatan oknum yang berperan dalam proses pencairan dana yang tidak semestinya ini.

Sumber lantas mempertanyakan: “kemana perginya dana uang muka proyek sebesar Rp10 miliar dan pencairan termin pertama yang seharusnya sudah menghasilkan progress fisik?” Tanya sumber.

PT Bagaskara Pratala Manunggal

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Aib Sahbuddin Di Proyek Bencana