TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kritis Jalan Molosipat | Duit Negara Tercecer !

Proyek Preservasi jalan Molosipat – Lambunu – Mepanga – Tinombo senilai Rp48,57 miliar diduga terkatung-katung. Jejak masalah dalam tender 9 bulan yang lalu mencuat di tengah tak menentu kemajuan bobot progres fisik pekerjaan.

Kontraktor pelaksana dikabarkan mengajukan tambahan pencairan termin kedua ditengah progress fisik masih jauh dibawah rencana. Penyelesian proyek itu bisa mandek, potensi kerurgian keuangan Negara pun terbuka lebar.

jalan nasional Molosipat bermasalah

Di tengah gencarnya proyek infrastruktur yang menggeliat, sebuah kisah kelam menyelimuti proyek preservasi jalan nasional dengan Nomor SPMK BM 0301/SPMK/PJ-MLMT/Bb 14.61/182 tersebut. Dengan nilai kontrak sebesar Rp48,57 miliar, proyek yang di biayai dari APBN Tahun Anggaran 2024 ini dikerjakan oleh PT Bagaskara Pratala Manunggal, perusahaan asal Klaten.

Baca Juga : Rame-rame Menjepit Pokja

Namun, di balik janji pembangunan, tersembunyi jejak ketidakberesan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek ini tak hanya terkatung-katung, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Berikut adalah laporan hasil investigasi lapangan Trilogi yang bekerjasama dengan media Berantas dan Sulteng Aktual yang menguak tabir gelap di balik proyek yang diduga sarat kepentingan tersebut.

Proyek preservasi jalan Molosipat -Lambunu-Mepanga-Tinombo dengan Nomor kontrak :HK 02.01/SP/PJ-MLMT/Bb 14.61/182 ini adalah salah satu upaya besar BPJN Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah. Ruas jalan sejauh 144,60 km ini menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Proyek jalan Molosipat Lambunu Mepanga Tinombo bermasalah

Dengan dana sebesar Rp48,57 miliar yang digelontorkan, PT Bagaskara Pratala Manunggal diberikan tanggung jawab besar untuk menyelesaikan proyek jalan Molosipat  ini. Namun, sejak awal, proyek ini telah menunjukkan tanda-tanda ketidakberesan. Sejak penandatanganan kontrak pada bulan Februari lalu, proyek ini dikabarkan telah mengalami Show Cause Meeting (SCM) hingga kedua kali.

Dari keterangan Sumber yang enggan disebut namanya membeberkan bahwa kontraktor telah menarik dana termin kedua, sementara bobot progres fisik masih sangat rendah.

Baca Juga : Sinyal Merah di Gunung Bosa

“Mereka baru mengerjakan pembersihan saluran, pemarasan rumput, dan beberapa perbaikan lubang, yang nilainya hanya sekitar 3-4 persen dari total proyek” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak di publis. Bahkan, pengerjaan box culvert, yang seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan utama, belum juga dimulai.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan dilokasi proyek, ditemukan bahwa progres fisik di lapangan sangat jauh dari target yang seharusnya. Dengan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak dan termin pertama yang sudah dicairkan, bobot pekerjaan seharusnya sudah mencapai 30 persen.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka yang sangat berbeda, dengan progres hanya sekitar dibawah 20 persen. Ketidakberesan ini membuka potensi kerugian negara yang sangat besar, terutama jika proyek ini tidak diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga : Regulasi Tambang Batu Gamping | Desa Lelang Terancam !

“laporan informasi yang saya terima bahwa bobot fisik pekerjaan tidak sebanding dengan bobot keuangan yang sudah dicairkan. Dari dana uang muka dan termin pertama yang sudah ditarik lebih dari Rp10 miliar, progres fisik di lapangan jauh dibawah rencana. Padahal, dengan dana sebesar itu, seharusnya progres fisik minimal sudah mencapai 20 persen” beber sumber.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu