TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Sesak Udara di Tambang Batu

Tambang batu milik sejumlah perusahaan di Kota Palu dan Donggala, menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan. Beberapa persoalan terjadi lantaran tambang batu itu diantaranya debu dari pabrik penggilingan, polusi udara dan pencemaran lingkungan.

Suara deru mesin tak pernah henti. Debu-debu beterbangan dan menyelimuti udara pesisir pantai Palu-Donggala. Aktivitas tambang batuan di sepanjang pantai ini mengundang kekhawatiran berbagai pihak, terutama organisasi lingkungan seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah.

Mereka mendesak Pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap operasi tambang yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Pesisir pantai yang biasanya menjadi simbol keindahan dan ketenangan kini berubah menjadi zona industrialisasi yang penuh hiruk-pikuk. Sepanjang jalanan di area tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang berlalu-lalang, meninggalkan jejak debu tebal yang menutupi pepohonan dan permukiman warga. Suara mesin berat menggali pasir dan batu tak henti-hentinya memecah keheningan pantai.

“Mata saya perih setiap hari,” keluh salah seorang nelayan lokal kepada Trilogi yang telah menggantungkan hidupnya dari laut selama lebih dari satu dekade. “Dulu, saya bisa melihat laut biru dari rumah. Sekarang, hanya debu dan debu.”

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Melalui siaran pers, JATAM dan WALHI Sulteng dalam investigasinya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang batuan di wilayah ini.

Mereka menyebutkan bahwa kegiatan tambang ini tidak hanya merusak ekosistem laut dan pesisir, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Partikel debu yang berterbangan dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia” ujar Wandi, aktivis lingkungan dari WALHI Sulteng. “Kami juga menemukan indikasi dari polusi aktifitas tambang batu, kini semakin hari memperparah kondisi lingkungan”

Tidak hanya debu, limbah dari proses penambangan juga mencemari air laut. Nelayan mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang semakin menurun. “Ikan-ikan seperti hilang. Terumbu karang yang dulu jadi rumah mereka sekarang rusak,” tambah nelayan lokal dengan nada putus asa.

Menanggapi situasi ini, JATAM dan WALHI Sulteng mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional perusahaan tambang yang beroperasi di pesisir Palu-Donggala.

Mereka menuntut agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan lingkungan hidup dan tidak segan-segan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.

“Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan,” tegas Moh Taufik Koordinator JATAM Sulteng. “Jika ditemukan pelanggaran, izin perusahaan harus dicabut dan pemulihan lingkungan harus segera dilakukan.”

Fakta lapangan yang didapatkan oleh JATAM Sulawesi Tengah, salah satu wilayah yang diduga terdampak langsung kegiatan tambang pasir dan batuan, berada di Kelurahan buluri Kota Palu, sebagian besar masyarakat lingkar tambang ini, mengeluhkan dampak debu yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Halaman Selanjutnya :Realitas di Lapangan