Dari data yang dimiliki oleh JATAM Sulawesi Tengah saat ini, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.
Dampak debu yang diduga dari kegiatan pertambangan tersebut, berpotensi mengakibatkan masyarakat di sekitaran kegiatan tambang dan pengguna jalan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).
“Kami mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, Harus segera memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan Pasir dan batuan di sepanjang Pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala” ujar Taufik aktivis tambang melalui siaran pers JATAM Sulteng.
JATAM Sulteng Juga mendesak Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala, tambah Taufik, bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi seluruh Izin-Izin lingkungan yang telah dikeluarkan. Jika ada ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak.
“Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang tersebut” desaknya.
Realitas di Lapangan
Kondisi kenyataan di lapangan berkata lain. Warga setempat yang paling dekat dengan area tambang, mengaku tidak pernah melihat adanya upaya monitoring atau kegiatan pemulihan lingkungan dari pihak perusahaan.
“Mereka hanya mengambil, tidak pernah mengembalikan,” kata seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak di publis. “Tidak jauh dari situ, terlihat jelas bekas-bekas galian yang dibiarkan menganga. Lubang-lubang besar menganga menjadi ancaman baru bagi keselamatan warga sekitar area tambang”.
Meskipun situasi terlihat suram, harapan tetap ada. Para aktivis lingkungan terus berjuang mengadvokasi hak-hak masyarakat dan lingkungan. Mereka berkolaborasi dengan akademisi dan pakar lingkungan untuk mencari solusi terbaik.
“Ini adalah perjuangan, tapi kami tidak akan menyerah,” tegas Taufik bersama Wandi. “Lingkungan yang sehat adalah hak semua orang dan kita harus melindunginya.”
Para nelayan bersama warga di lingkar tambang batu tetap berusaha bertahan dan berharap akan adanya perubahan.
Debu yang Mengancam Kesehatan
Jalan Palu-Donggala, yang menjadi urat nadi utama transportasi di Sulawesi Tengah, kini berubah menjadi medan tempur bagi warga setempat. Debu tebal yang berasal dari aktifitas tambang batu galian c untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru di Kalimantan Timur kian hari semakin mengganggu aktivitas sehari-hari dan mengancam kesehatan masyarakat.
Warga yang tinggal di sepanjang jalan ini harus menghadapi kenyataan pahit: udara bersih telah menjadi barang langka.
“Setiap kali saya membuka jendela, debu masuk dan menutupi seluruh ruangan,” ujar warga yang tinggal di Desa Watusampu, salah satu titik paling terdampak.
Debu yang beterbangan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membawa dampak serius bagi kesehatan.
