Ada yang berbeda di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) , pada hajatan ini. Niatnya mungkin sedikit bersoleh, atau mungkin sekadar bagi-bagi , tampakanya hanya beda-beda tipis !, Terbidik “Rasuah” di Lahan Huntap.

Setidaknya itulah yang terjadi dihajatan Land Clearing dan Land Development (LC-LD) untuk penyediaan lahan ( -II) seluas 112,1 hektare di .

Baca Juga : Halo, Dua Babeh Belum Tersentuh !

Ada akar masalah besar selain bagi-bagi kue dibalik pengelolaan LC/LD senilai Rp18,6 Miliar. Kontrak dilanggar, skandal bagi-, hingga harga satuan di pompa berlipat-lipat. Mengapa Polisi dan diam saja ?.

Terbidik “Rasuah” di Lahan Huntap

Prahara baru kembali mengemuka. Harga nilai permeter persegi LC-LD di tenggarai digelembungkan Rp2,685 permeter persegi, cukup fantastis memang !. Akibat gaduh dan ditenggarai kemahalan, lalu dirubah menjadi Rp736 permeter persegi. Ada Apa ?.

Baca Juga : Penyelendup Asing di Pelupuk Mata

Oknum penyelenggara Negara di BPPW ini ditenggarai bermain serong. Dengan menyetujui dan mengotak-atik harga satuan LC-LD tentunya melanggar prinsip pengelolaan anggaran. Hal ini akan mengindikasikan permainan pola “Transaksional” seperti yang telah terjadi pada ini.

“Kalau volume hitungan orang saya 360,000 m2 (36 Ha) tapi menurut 27,5000 (27,5 Ha) dan harga satuan awal yang dikasih Rp2.685/m2 dan ditengah jalan dirubah menjadi Rp736/m2, itu setelah saya rebut-ribut. Makanya terjadi perubahan hitungan, itu saja yang menonjol yang lain ada volume galian saya yang tidak diakui sebelum dipindah lokasi, padahal mereka yang menentukan titik kordinat pekerjaan” bebernya.

Baca Juga : Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap

Pengakuan I telah mengantongi nama oknum penyelenggara Negara di BPPW Sulteng dan pihak swasta yang terlibat skandal permainan anggaran luar Negeri, mesti ditanggapi serius. Sebagai bekas mitra , tentu tak asal ngomong !.

Publik di berharap dia tak kendor mengungkap kebobrokan ini. Sebaikanya I segera melaporkan perbuatan melawan hukum ini ke Komisi Pemberantasan ().

Sampaikan saja, siapa oknum penyelenggara Negara dan pihak swasta yang terlibat dalam “Persengkongkolan” menggasir anggaran dari luar negeri dengan beberapa dokumen sebagai bukti !.

Akhir-akhir ini Dua nama di diduga terlibat dalam pengaturan senilai Rp18,6 Miliar untuk kepentingan rekanan. Sejoli itu terus dalam sorotan, Terbidik Karena Lahan !.

Baca Juga : Siapa yang Bermain Dalam Sengkarut Lahan Huntap !

Sorotan tajam terhadap kinerja anggaran luar negeri untuk LC/LD lahan huntap II pada tahun 2019 lalu mengemuka, menyusul terbongkarnya tentang skandal pengaturan bagi-bagi kue.

di lumbung uang diatas lahan seluas 112,1 hektare telah selesai dikerjakan tiga tahun yang lalu. Namun pengalokasian pembayaran senilai Rp18,6 miliar itu perlu ditinjau ulang. Belum lagi, ada dana rekanan sisah pembayaran ikut mengendap sampai hari ini.

Lingkar Studi Aksi dan Indonesia (LS – ADI) menjelaskan bahwa ada masalah yang lebih kongkrit pada proses penganggaran dan pembayaran pelaksanaan LC/LD untuk penyediaan lahan Huntap II itu.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya investigasi pengelolaan anggaran itu yang diduga berpotensi terjadinya kerugian keuangan.

Terbidik “Rasuah” di Lahan Huntap
Ketua , . Foto ist

“Melihat pemberitaan memalukan ini, Intinya kami dari LS-ADI akan melakukan penelusuran pengelolaan dana luar negeri untuk penyediaan lahan bagi bencana di ini” tegas ketua PD LS-ADI , melalui pesan rilis yang diterima Trilogi.

Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling

Asriadi mengatakan berdasarkan surat pernyataan yang disepakati oleh PPK- PKP 1 dan pihak PT Rizal Nugraha Membangun atas LC/LD penyediaan lahan , atas pekerjaan tambah, telah disepakati untuk siap membayar nilai volume pekerjaan tambah tersebut.

Namun surat pernyataan yang telah disepakati bersama, seolah hanya sekedar noda hitam diatas kertas.

“Ada indikasi yang patut untuk dicurigai diatas pembangkangan pembayaran pekerjaan tambah yang sekaligus memperlihatkan tidak ada itikad baik dari pihak BPPW padahal sudah disepakati bersama dalam surat pernyataan kedua belah pihak” tuturnya.

Menurutnya dengan tidak adanya transaparansi dipihak BPPW Sulteng ini, perlu untuk mendapat sorotan tajam. Dari pernayataan I ini sangat jelas adanya indikasi menggelapkan dana kontrak LC/LD yang mungkin saja dilakukan secara berjamaah.

Sebab menurut Asriadi, sedari awal BPPW tidak transaparan dalam menjalankan tata kelolah keuangan yang bersih. Berkali-kali terjadi perubahan kontrak secara sewenang-wenang.

“JIka aparat penegak hukum tidak bergerak karena menunggu laporan aduan, maka kami yang akan menyambangi mereka. Soal kemanusiaan kami tidak akan toleransi. Bagi kami ini bukan persoalan dan pejabat saja, karena imbasnya kepada masyarakat khususnya yang sampai dengan ini ditahun 2022 masih menempati hunian sementara yang jauh dari kata layak karena sudah ditempati bertahun-tahun” tegasnya.

Asriadi menambahkan jika akan mengawal ini, bahkan jika penegak hukum diwilayah ini tidak bagaimana menjalankan tugasnya dengan baik seperti pada kasus-kasus seebelumnya kami akan membawa persoalan ini sampai ke pusat .

“Ada bukti jelas berupa surat pernyataan yang ditandatangani pejabat BPPW” tutupnya.