Aparat Penegak Hukum (APH) tak perlu lagi menunggu sampai masa jabatan tahun depan berakhir. Dua Babeh Belum Tersentuh !.
Bukan untuk sekadar memanas-manasi, saran ini disampaikan untuk membangkitkan kembali penyidik anti rasuah di Sulawesi Tengah yang belakangan ini kehilangan taji.
Oleh : Wahyudi
Mantan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Ferdinan Kana Lo bersama anak buahnya yang juga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP 1, Azmi Hayat, hingga kini belum tersentuh !.
Padahal bukti dokumen, menunjukan ada keterlibatan dan peran penting mereka.
Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap
Seharusnya dari pengakuan sumber Trilogi, sudah cukup tegas sebagai petunjuk pintu masuk bagi APH untuk membongkar tabir dalam pengelolaan dana hibah bantuan luar negeri pada proyek Land Clearing & Land Development penyediaan lahan huntap bagi penyintas bencana di Kota Palu.
Proyek “Berdaging” Land Clearing & Land Development di Kelurahan Talise dan Tondo yang menggiurkan itu, membuat sejumlah pihak yang terkait didalamnya diduga terlibat persengkongkolan untuk meraup untung yang berlipat.
Pada Tahun 2019 lalu bisnis proyek Land Clearing & Land Development atau penyediaan lahan huntap zona A-B seluas 112,1 Ha, menyentuh nilai angka Rp18,6 Miliar.
Trilogi, mencoba mengingatkan kembali soal alur cerita pada proyek yang terindikasi terjadinya kongkalikong oleh penyelenggara Negara ini.
