Kegaduhan yang muncul belakangan ini tak lepas dari campur tangan oknum pegawai Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng yang ditunjuk sebagai si empunya hajatan proyek bencana lahan huntap.
Minimnya transparansi pengelolaan dana bencana, berakibat polemik. Lantas siapa yang bermain dalam sengkarut lahan Huntap ?.
Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Polemik diakhir pelaksana proyek penyediaan lahan Hunian Tetap (HUNTAP-II) di Kelurahan Tondo dan Talise seluas 112,1 Ha, tak perlu terjadi bila sejak awal BPPW Sulteng tunduk pada tata kelolah keuangan yang bersih.
Carut marut proyek penyediaan lahan huntap, di Kota Palu senilai Rp18,6 Miliar mengemuka setelah salah satu rekanan dari BPPW Sulteng mengumbar, jika dana sisah hasil pekerjaan, tertahan hampir setahun tanpa kejelasan.
“Begini pak, awalnya sekali kita berdua, kita 18,6 Miliar !. Saya 8,6 Miliar, si Agusnya 10 miliar, jadi begitu ceritanya. Tapi begitu mulai kerja, saya dirubah lagi, katanya dapat 5, pak Agus PT Velovei jadi 8,5, PT Ilham itu 5. Setelah itu, begitu bekerja, saya dirubah menjadi 3,5, PT Ilham yang digantikan PT Sapta Unggul itu 5, Agus PT Velovei 10,3.” kata I Made Puniarta kepada Trilogi melalui sambungan telefon Selasa 28 Desember 2021.

Dia membeberkan dari rangkaian pengaturan jatah bagi-bagi proyek penyediaan lahan untuk huntap Tondo, Talise senilai Rp18,6 miliar itu, dilakukan oleh bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP- I bernama Azmi Hayat, atas perintah Ferdinan Kana Lo, yang memangku jabatan Kepala BPPW Sulteng saat itu.
Baca Juga : Kontraktor Lelet Proyek Bencana
