Di kawasan rawan gempa seperti Palu, metode ini kerap menuai kontroversi. Terlebih, sebagian besar permukaan tanah di sekitar lokasi tambang didominasi material lunak dan rapuh.
“Tanah di sekitar Mantikulore rentan terinduksi getaran. Begitu terjadi getaran, apalagi dalam, bisa menyebabkan runtuhan atau retakan yang menjalar ke permukaan,” jelas Gani, yang juga menjabat Ketua DPC Pospera Kota Palu.
Isu ini menyentuh akar trauma kolektif warga Palu pasca-bencana 2018. Penolakan FPK tidak hanya berangkat dari ancaman ekologis, tapi juga sebagai bentuk perlindungan atas identitas komunitas Kaili yang menetap di sekitar wilayah tambang.
FPK tolak tambang bawah tanah dengan tegas dan menilai bahwa alternatif metode pertambangan yang lebih aman dan berkelanjutan seharusnya bisa diterapkan.
“Kalau mau menambang, cari metode yang tidak mengguncang tanah orang. Jangan seenaknya saja menanam risiko di halaman rumah kami,” pungkas Gani.
Trilogi telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada General Manager Eksternal Affairs and Security PT Citra Palu Mineral (CPM), Amran Amir, terkait pernyataan resmi Front Pemuda Kaili (FPK) yang menolak keras rencana penambangan bawah tanah di wilayah Poboya.
Namun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Senin siang, Amran hanya menjawab singkat, “Waalaikumusalam, coba komunikasi dengan Candra ya,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya, Trilogi juga mencoba menghubungi Candra sebagaimana disarankan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun atas permintaan konfirmasi tersebut.
