Menurut Gani, FPK telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah organisasi masyarakat, tokoh adat, serta jaringan internal mereka di kawasan Padagimo.
Aksi protes massal disebut akan segera dilaksanakan jika PT CPM tetap melanjutkan proyek tambang bawah tanah tersebut.
Penolakan FPK terhadap underground mining PT CPM bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, mereka sudah menggelar demonstrasi sebagai bentuk peringatan awal.
Namun Gani menegaskan, aksi mendatang akan lebih masif dan tak lagi bisa ditawar.
“Gempa 2018 belum hilang dari ingatan kami. Itu saja sudah menghancurkan. Bayangkan kalau sekarang aktivitas manusia sendiri yang memicu gempa. Jangan hanya demi emas, Kota Palu jadi taruhannya,” kata Gani.
Sebagai latar, proyek tambang PT CPM terletak di area konsesi yang sudah dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir.
Meski pemerintah daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi, desakan publik mulai menguat. Beberapa tokoh masyarakat juga menyuarakan keprihatinan terhadap dampak ekologis dan keselamatan publik.
Tambang bawah tanah, berbeda dengan metode terbuka, memerlukan proses pengeboran mendalam dan pembangunan terowongan.
