TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Jreng! Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan, Kejati Sulteng Geledah Rumah Eks Pejabat Donggala

PALU – Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (25/6/2026) melakukan dua rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Baca Juga : Dugaan Korupsi PT Cocoman | Kejati Sulteng Sisir Dokumen Pengapalan Nikel

Langkah hukum tersebut menyasar dua perkara berbeda, yakni dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pertambangan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Kaltim Khatulistiwa, serta dugaan tindak pidana korupsi atas penyimpangan pemungutan pajak daerah pada kegiatan pertambangan PT Batu Alam Sumber Sejahtera (BASS) dan PT Juyomi Sinar Labuan.

Dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pertambangan tanpa RKAB oleh PT Kaltim Khatulistiwa, Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pal tertanggal 24 Juni 2026.

Selama proses penggeledahan, penyidik didampingi personel pengamanan TNI dan memeriksa sejumlah ruangan, meliputi ruang Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, ruang Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan, ruang Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu, hingga ruang arsip.

Halaman Selanjutnya :Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa...