“Kenapa hanya lapak kami yang dibongkar, padahal masih banyak pedagang buah dan pakaian tapi tidak dilakukan penindakan sama seperti kami. Ini tidak adil.” Teriak pedagang, saat itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disprindag), Kabupaten Jeneponto, Muh Jafar mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjawab aduan sebagian masyarakat yang meminta dilakukan penertiban kepada para pedangang liar di lokasi bahu jalan.
“Penertiban juga ini, tidak hanya dilakukan didepan pasar karisa, tetapi diseputar jalan-jalan Bontosunggu yang diduga mengganggu kemacetan bagi pengguna jalan,” katanya.
Penulis : Nasir Ibrahim / Trilogi.co.id
