TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

NGERI-NGERI SUAP…!

Kejati Sulteng, Gery Yasid, melalui Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah Inti Astutik mengatakan, penyidikan perkara tersebut sudah memerika 50 orang saksi. Ke Lima puluh orang itu berasal dari pemerintah Kota Palu,  Anggota dan mantan Anggota DPRD Kota Palu, serta pihak perusahaan yang membangun jembatan itu.

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Kasus biaya pembayaran hutang eskalasi  jembatan Palu VI  itu mulai diperiksa setelah adanya laporan dari mantan Anggota DPRD Kota Palu jika ada aliran dana haram terkait pembahasan untuk pengganggaran pembayaran hutang eskalasi jembatan Palu VI.

Hasil riset Koran Trilogi dari sumber terpercaya seperti dilansir dari berita Radarsulteng.id tanggal 3 Juli 2019, bahwa dugaan praktik suap senilai Rp 2 Miliar terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Palu, diduga untuk memuluskan pembayaran utang pembangunan jembatan IV Palu, yang dilakukan diluar Kota Palu. Disebutkan, proses transaksi dugaan suap yang diperkirakan bernilai Rp 2 miliar tersebut dilakukan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta.

“Informasi yang saya dapatkan transaksi uang suap tersebut dalam bentuk tunai yang dibawa oleh seorang yang mengaku sopir dari PT. Global dan diserahkan ke seorang untuk nanti diserahkan ke oknum anggota DPRD Palu,” beber sumber yang mengaku sering berada di DPRD Palu.

Lanjut sumber yang minta tidak menyebutkan identitasnya, percakapan melalui pesan ponsel proses pemberian uang dugaan suap tersebut menyebutkan orang yang memberi dan menerima uang untuk kemudian akan diberikan ke oknum anggota DPRD Palu. “Pesan itu ada di salah satu anggota DPRD Palu dan saya sempat lihat langsung isi percakapaannya. Sayangnya saya tidak bisa memotret apalagi meminta dikirimi isi percakapan tersebut,” katanya.

Saat pembahasan pengesahan atau perintah untuk membayarkan utang pembangunan Jembatan IV oleh Pemkot Palu di DPRD Palu, lanjut sumber, itu dilakukan dengan cepat tanpa diberi kesempatan ada celah untuk dilakukan interupsi oleh anggota Banggar lainnya. Bersamaan saat itu terjadi gempa pertama pada hari Jumat 28 September 2018 sekitar pukul 16.00 WITA.

Hal itu membuat rapat banggar tidak fokus dan dimanfaatkan untuk segera mengsahkan sidang agar proses pembayaran utang jembatan lancar, karena diduga juga sudah ada praktik suap dari PT. Global kepada sejumlah anggota Banggar. “Ada indikasi dibuat cepat proses pembahasannya, supaya tidak ada protes dari anggota Banggar lainnya,” ungkapnya.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Belakangan ini, hampir beberapa pekan kejutan muncul dari Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.