TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Longki Djanggola Ungkap Fakta Mengejutkan ! Benarkah Doni Janarto Korban Ketidakadilan ?

“Mereka itu tidak tahu diuntung. HGB yang mereka maksud sudah berpuluh tahun tidak dikelola, ditelantarkan. Baru setelah kita bangun huntap bagi penyintas likuefaksi dan tsunami, mereka mempersoalkannya,” kata Longki yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng.

Lebih lanjut, Longki meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kapolri untuk berkoordinasi dalam meninjau kembali perkara ini.

Menurutnya, penyerahan lahan dilakukan atas dasar instruksi Presiden dan Wakil Presiden guna mempercepat pembangunan Huntap yang dirancang untuk menampung ribuan warga terdampak bencana.

Lahan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu setelah melalui proses land clearing, yang menjadi syarat pencairan dana bantuan dari Bank Dunia.

“Saat itu, ada perintah dari Presiden dan Wakil Presiden untuk mengambil semua lahan eks HGB yang terlantar demi kepentingan pembangunan tiga belas ribu Huntap. Pak Doni menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Palu setelah melalui proses land clearing. Itu syarat agar dana bantuan dari Bank Dunia bisa dicairkan,” jelas Longki.

Menurutnya, eks Kakanwil BPN Sulteng tidak seharusnya dijadikan tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa Doni Janarto Widiantono bertindak berdasarkan kepentingan kemanusiaan, bukan kepentingan pribadi atau korporasi.

Halaman Selanjutnya :Longki bahkan menyebutnya sebagai “pahlawan kemanusiaan” karena telah berperan dalam memastikan pembangunan...