TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Siapa yang Bermain Dalam Sengkarut Lahan Huntap !

Kegaduhan yang muncul belakangan ini tak lepas dari campur tangan oknum pegawai Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng yang ditunjuk sebagai si empunya hajatan proyek bencana lahan huntap.

“Nah, saya itu sudah datang ke pak Azmi, itu katanya perintah pimpinan gitu !. Ada lagi itu paraf surat perintah pimpinan, itu ada digambarnya !. Nah, ini loh pak kalau tidak percaya, ini perintah pimpinan” ucap Made sembari menirukan perkataan Azmi ketika itu.

Indikasi adanya pengaturan bagi-bagi proyek itu mengemuka, kata Made, ketika adanya perintah untuk pembentukan kemitraan KSO untuk menggarap proyek Land Clearing dan Land Development, antara PT Velovei Bangun Pratama, PT Rizal Nugraha membangun dan PT Ilham Lestari Abadi, yang kemudian ditengah jalan digantikan oleh PT Sapta Unggul.

“Ini ada yang bermain !. Pasti menurut saya itu ada yang bermain pak !. Karena, seperti saya katakana KSO katanya bertiga, setelah itu saya minta kontraknya aja saya gak dikasih. Katanya PT Velovei yang pegang kontrak. Saya hampir 35 tahun jadi kontraktor. Kalau KSO itu dengan siapapun bertiga, kita membuat rekening bersama dan tandatangan bersama. Selama ini kan, saya tidak dimintai laporan apapun di PT Velovei ini. Dikasih kas bon aja, itu tidak ada kwitansi lagi loh pak !.” jelasnya.

Lahan Huntap
Masterplan Lahan huntap Tondo – Talise

Menurut Made, kejanggalan berikutnya yang terjadi dalam proses pembentukan kemitraan KSO untuk menggarap proyek penyediaan lahan huntap Tondo dan Talise seluas 112,1 Ha itu, terjadi perubahan harga satuan volume ditengah berjalanya proyek ketika itu, yang dilakukan oleh mantan PPK PKP-1 bernama Azmi Hayat.

“Dulu kan kita hitung-hitung semua, harga satuan juga dikasih sama pak Azmi. Kita kejar-kejar lah si pak Azmi baru kami dikasih harga satuan. Setelah volume kita masukan, itulah awalnya waktu dibuat surat pernyataan itu. Masah dirubah ditengah jalan ?. Nah, setelah itu kita kerja dan menghitung yang terakhir, barulah dibilang berubah. Tapi setelah saya hitung-hitung dengan harga perubahannya dia (Azmi-red), tetap sama juga, gitu loh !. ungkap Made.

Baca Juga : Begini Indikasi Penyimpangan pada Proyek Rp9,7 Miliar di Donggala, BPK Diminta Turun Audit Investigatif

Made menyampaikan atas dasar harga satuan dan volume pekerjaan itu, lalu kemudian dijadikan dasar untuk melakukan tagihan ke pihak BPPW Sulteng. Selama proses penagihan itu, kata dia, pihaknya selalu di ulur dengan alasan tidak pasti.

“Kita terus berarut-larut , sampai kita dijanjikan sama pak Azmi, kita sudah kasih data semua , akhirnya dia bilang nanti tunggu audit dari BPKP. Dia bilang bulan Oktober pasti dibayar gitu !, November terus Desember sekarang tidak muncul-muncul lagi. Sampai saya bersama direktur Pak Iskam menghadap kepala Balai yang baru ini. Pak budi bilang, loh tidak ada pembayaran lagi. Jadi saya kasih lihat lah datanya ke pak Budi” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Pasang Badan Di Proyek Hibah