TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

ATURAN KETAT, PENGAWASAN LONGGAR

TATA KELOLA ALA KADARNYA…

Beberapa desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, baru-baru ini mendapat kiriman air bah bercampur lumpur  berasal dari hulu pegunungan dekat area lokasi pertambangan nikel. Artinya, fungsi pengawasan pemerintah masih lemah, tindakan preventif  tak jalan.

Terjangan banjir di Kecamatan Bahopodi, melebar dan terjadi disana-sini. Pengawasan terhadap aktifitas pertambangan disana dianggap lemah. Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektur Pengawasan Pertambangan Kementrian ESDM untuk Sulteng, pun angkat tangan.

MUSIM HUJAN BANJIR AIR MATA

HUTAN GUNDUL BANJIR MUNCUL

Ada benang merah pada peristiwa bencana banjir yang memerintahkan ribuan warga Kecamatan Bahodopi untuk mengungsi itu serta merusak sebagian fasilitas public berupa jalan dan jembatan dan fasilitas umum lainya, akibat perilaku buruk dampak keberadaan aktifitas pertambangan di daerah penghasil nikel tersebut.

Dampak bencana banjir di Kecamatan Bahodopi

Banjir bandang melanda Kecamatan Bahodopi, baru-baru ini diduga kuat  lemahnya sistim pengawasan yang dilakukan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah maupun Inspektur tambang Kementrian ESDM untuk Sulteng atas pengelolaan reklamasi  bekas tambang oleh pihak perusahaan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Ir  Yanmar Nainggolan, memilih irit komentar  ketika dikonfirmasi Koran Trilogi terkait pengawasan pada aktifitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali. Dikatakanya, pengawasan kegiatan reklamasi tambang  diwilayah itu, Dinas ESDM bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang ditempatkan di Sulteng telah bekerja secara maksimal sesuai aduan masyarakat terkait aktifitas pertambangan.       

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Ir  Yanmar Nainggolan

“Perihal pengaduan ada, termasuk yang mewakili masyarakat seperti  Walhi, Jatam, LSM Komiu dan lain-lainnya” kata Yanmar, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi pada Rabu (19/6/2019), sembari menambahkan, jika setiap aduan selalu ditindak lanjuti. Sebab tambah dia, pihaknya juga sama dengan masyarakat yang juga miris melihat apabila reklamasi kurang maksimal dilakukan.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Tambang Kementrian ESDM untuk Sulawesi Tengah, M Saleh, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi ditempat  terpisah juga memilih irit komentar dan mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya. Hal itu kata M Saleh, pihaknya belum maksimal bekerja untuk pengawasan reklamasi bekas tambang perusahaan, meskipun telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, karena baru berjalan sekitar dua tahun terakhir.

Inspektur Pengawasan Tambang Kementrian ESDM untuk Sulawesi Tengah, M Saleh

Selama dua tahun terakhir, tambah M Saleh, pihaknya telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait dengan pencemaran lingkungan akibat adanya beberapa perusahaan melakukan aktifitas pertambangan  nikel disana. Temuan itu, kata dia, telah ditindaklanjuti dan mengehentikan sebagian kegiatan pertambangan di titik tertentu.

“Saat mulai bertugas pengawasan rutin sudah berjalan walaupun belum sepenuhnya maksimal dan beberapa aduan dari masyarakat dan juga dari LSM juga telah ditindaklanjuti seperti pada perusahaan PT. Mulia Pacific Resources dengan terjadinya pencemaran di danau Tiu akibat air limpasan dari kegiatan penambangan pada blok 311 desa Tantowea. PT MPR harus menghentikan kegiatan d blok 311 desa Tantowea sebelum melakukan penanganan air limpasan dari area tambang tersebut yang langsung mengalir ke danau Tiu,” kata M Saleh, kepada Koran Trilogi.

Juru bicara Hubungan Masyarakat (HUMAS) PT  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Deni Thomas, ketika konfirmasi Koran Trilogi, juga memilih irit komentar dan menampik  jika bencana banjir di Kecamatan Bahodopi, dikaitkan dengan kelalaian PT IMIP melakukan reklamasi bekas tambang dianggap kurang maksimal.                                                                 

Juru bicara Hubungan Masyarakat (HUMAS) PT  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Deni Thomas

Related posts:

Halaman Selanjutnya :“Itu tidak benar kalau perusahaan kami dan posisi tambang saya sudah cek...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.