“Itu tidak benar kalau perusahaan kami dan posisi tambang saya sudah cek alur airnya” Singkat Deni Thomas, kepada Koran Trilogi, Rabu (19/6/2019).
Kordinator kampanye dan Advokasi Jaringan Tambang (JATAM) Provinsi Sulteng, Moh.Taufik dengan tegas menduga bencana banjir ini, karna lemahnya pengawasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten morowali. Untuk itu, JATAM mendesak pemerintah untuk menseriusi evaluasi kembali terhadap perusahan perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali.
Dampak banjir di Kabupaten morowali, yang telah merugikan ratusan miliar yang terjadi baru baru ini, tambah Moh Taufik, adalah bentuk kelalaian Pemerintah dengan tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan ketika menerbitkan izin izin tambang di lokasi itu.

“Bagi kami banjir ini kami duga kuat terjadi pengrusakan wilayah hulu oleh aktivitas pertambangan yang mengakibatkan bencana banjir. Dari analisis yang kami lakukan Via Argis dan beberapa citra satelit kemi menemukan aktivitas tambang tersebut berada dihulu atau punggungan. Sehingga kami mengusulkan ke pemda untuk kaji ulang daya dukung dan daya tampung lingkungan disana” kata Moh Taufik kepada Koran Trilogi.
Menurut dia, ada kemungkinan lingkungan sudah tidak mampu menampung sesuai izin tambang tersebut sehingga menyebabkan banjir. Namun itu perlu kajian lebih dalam lagi.
“Kami juga menduga bencana banjir ini, karna lemahnya sistim pengawasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten morowali. Kejadian banjir kali ini kami mendesak pemerintah untuk serius melakukan evaluasi kepada perusahaan perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali” kata Aktivis Jatam Sulteng itu.
Kelompok Muda Peduli Hutan (KOMIU) Sulteng melalui Koordinator Divisi Advokasi dan Kampanye, Fadly Rizki mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Dinas terkait untuk segera melakukan kaji ulang daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup (DDTLH) di seluruh wilayah yang telah dibebani izin penggunaan lahan untuk pertambangan.
Menurut Fadly Rizki kepada Trilogi.co.id hal itu harus dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola ruang yang ada di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali, dimana pada hari sabtu tanggal 1 Juni 2019 beberapa Desa diterjang banjir di Kecamatan Bungku Utara.

Seperti dikabarkan banjir merendam delapan Desa yang membuat terputusnya jembatan dan turut mengancam 4000 Jiwa penduduk yang ada di kecamatan tersebut. Dan beberapa hari kemudian banjir kembali terjadi pada 8 juni tahun 2019, yang kemudian merusak jembatan dan merendam ratusan rumah warga serta mengisolir akses warga untuk beraktivitas, akibatnya harga bahan makanan melonjak naik.
“Dari analisis yang kami lakukan seluruh badan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terbagi dari bagian hulu, tengah dan hilir di Kabupaten Morowali seluruhnya masuk dalam konsesi pertambangan yang saat ini menjadi sasaran eksploitasi. Hal itu juga didukung sampai saat ini belum ada upaya reklamasi lahan yang telah dibuka oleh perusahaan tambang, bahkan beberapa temuan kami topsoilnya ikut hilang ditambang oleh perusahaan” ungkapnya.
Dia juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah mesti cermat dalam penerbitan izin lingkungan, karena pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Koordinasi dan Supervisi yang dilakukan oleh Dirjen ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak perusahaan berhenti dan meninggalkan lubang tambang yang tidak direhabilitasi, jika dicek perusahaan itu juga memegang izin lingkungan dari pemda setempat.
Pada dasarnya izin lingkungan adalah instrument pengendalian bukan malah meloloskan hal yang tidak diperbolehkan. tegasnya. Kami mencatat di Sulawesi Tengah, saat ini terdapat 321 IUP mineral logam, yang terbagi 245 yang clear and clean (CNC) dan 76 yang tidak clear and clean (CNC). dari 245 yang cnc hanya 119 IUP yang masuk kategori baik, 97 IUP berstatus operasi produksi, selebihnya 22 IUP statusnya ekplorasi, dari 97 IUP tersebut terdapat 30 IUP yang aktif dan kemungkinan akan bertambah setelah adanya pembenahan perizinan di Dinas ESDM.
Sementara itu organisasi pemerhati lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah yang dilansir disalah satu media nasional, juga angkat bicara terkait banjir bandang yang melanda Kabupaten Morowali pada Sabtu 8 Juni lalu. Melalui Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Sulteng, Stevandi menyebut, banjir yang telah merugikan ratusan miliar itu akibat aktivitas pertambangan.

