“Semua siap pakai. Tidak ada pengawasan. Ini sudah berjalan lama dan makin agresif sejak empat bulan terakhir,” ujar sumber itu.
Kawasan yang seharusnya berada di bawah konsesi resmi PT Citra Palu Minerals (CPM) justru menjadi ladang bagi penambangan liar.
Aktivitas tambang ini menjadi wajah paling nyata dari praktik PETI di kawasan konsesi milik PT CPM, yang terus berjalan tanpa hambatan.
Aktivitas tambang liar ini semakin masif dalam lima bulan terakhir. Puluhan kolam rendaman di kawasan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) tetap beroperasi, memproses emas dari aktivitas ilegal yang kian sulit dikendalikan.
“Ini hanya menguntungkan sekelompok orang saja, sementara lingkungan kami yang rusak,” ujar warga tersebut.
Baca Juga : Negara Absen di Tambang Ilegal Poboya
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah pada rilis sebelumnya menilai aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum
tambang ilegal Poboya yang sangat terang-terangan. Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, menyebut ada kamuflase yang dilakukan oleh pelaku tambang.
“Mereka mengklaim ini tambang rakyat, tapi yang digunakan alat berat. Ini bukan warga biasa, ini difasilitasi oleh modal besar,” katanya.
Menurutnya, aktivitas tambang liar ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum oleh aparat. Ia menuding aparat pemerintah abai terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kami mendesak agar aparat, khususnya Polda, mengusut pelaku dan pemodal tambang ilegal ini,” ujarnya.
Baca Juga : Jejak Gelap Tambang Emas Poboya
Desakan agar PETI di kawasan konsesi PT CPM segera ditindak pun semakin keras terdengar.
Warga meminta pemerintah mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, termasuk pihak yang memodali operasi tambang tersebut.
