“Kalau ini dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah, dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” kata warga itu.
JATAM mencatat bahwa aktivitas tambang liar di Poboya kerap dibungkus dengan label pertambangan rakyat, meski faktanya praktik di lapangan melibatkan alat-alat berat yang tidak mungkin dioperasikan oleh masyarakat kecil.
“Kami menduga ada cukong di belakang semua ini. Mereka memainkan skema tambang rakyat untuk mengelabui aparat dan masyarakat,” ujar Taufik.
Keberadaan dump truck yang beroperasi setiap hari mempertegas skala industri dari aktivitas tambang liar tersebut.
Truk-truk itu mengangkut material tambang dari titik pengambilan menuju kolam rendaman yang tersebar di berbagai lokasi.
“Ini jelas terorganisir dan melibatkan banyak pihak,” kata Taufik.
Dampak dari aktivitas tambang liar ini bukan sekadar perusakan alam. Ketika hujan deras mengguyur Palu, warga di bawah kawasan tambang khususnya di Talise, Tondo dan Besusu harus bersiap menghadapi banjir.
“Air tidak tertahan lagi, tanah penahan sudah hilang,” ungkap warga.
Lebih jauh, kolam rendaman yang digunakan untuk memproses emas dengan bahan kmia berbahaya jenis sianida juga berisiko mencemari sungai dan sumber air warga. Tidak ada pengelolaan limbah, tidak ada tanggung jawab lingkungan.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi bencana sosial dan ekologis,” ujar Taufik.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun kepolisian untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Poboya.
Pemerintah seolah memilih diam. Padahal, lokasi PETI berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Palu. Ironisnya, yang terjadi justru pembiaran sistematis.
Aktivitas tambang liar di Poboya merupakan potret kerusakan struktural. Di balik kilauan emas, ada konspirasi diam-diam yang terus mengikis bentang alam di Kelurahan Poboya.
Jika dibiarkan, Poboya bukan hanya akan kehilangan hutannya, tapi juga nyawa dari bencana yang sudah di ambang pintu.
