TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Korupsi Proyek Jembatan Torate Cs, Mantan Satker SKPD TP Sulteng dan Kontraktor Dituntut Penjara

Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD-TP Dinas KImpraswil Provinsi Sulawesi Tengah, Rahmudin Loulembah bersama kontraktor pelaksana, Cristian Andi Pelang dituntut hukuman pidana penjara pada perkara korupsi proyek jembatan Torate Cs senilai Rp14,9 Miliar.

Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulawesi Tengah, Rahmudin Loulembah bersama kontraktor pelaksana, Cristian Andi Pelang dituntut hukuman pidana penjara pada perkara korupsi proyek jembatan Torate Cs senilai Rp14,9 Miliar.

Keduanya dituntut penjara sesuai dengan peran masing-masing yang terungkap dipersidangan sebelumnya.

Baca Juga : KRITIS PROYEK PUSING BERULANG

Baca Juga : KOPI PAHIT ABANG & DINDA

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : DITINGGAL KONTRAKTOR PROYEK JEMBATAN 14 MILIAR TERBENGKALAI