PALU – Polri untuk Masyarakat menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Kota Palu.
Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah membuka ruang dialog antara kepolisian, akademisi, tokoh agama, dan mahasiswa untuk membahas tantangan terbesar institusi Polri saat ini, yakni membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan berkeadilan.
Diskusi yang digelar Minggu (5/7/2026) itu tidak hanya menjadi ajang apresiasi terhadap pengabdian Polri, tetapi juga menghadirkan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi pelayanan publik di tubuh kepolisian.
Ketua FORMA PMII Sulawesi Tengah, Moh. Alwi Pakaya, S.Kom.I., mengatakan tema Polri untuk Masyarakat dipilih untuk menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi masyarakat.
“Kita memandang Polri bukan hanya sebagai penegak hukum semata, tetapi sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis. Kita akan mengapresiasi ketika Polri berada pada rel keadilan, tetapi kita juga perlu memberikan kritik yang konstruktif ketika Polri tidak lagi berada pada substansi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Forum tersebut menghadirkan Kasat Intel Polresta Palu AKP Akbar yang mewakili Kapolresta Palu, Ketua Umum IKA FAI Munarif, S.Ag., M.H., Akademisi UIN Datokarama Palu Taufik Lasenggo, S.Sos.I., M.Si., Mat Kaharu sebagai pemateri ketiga, serta Tokoh Muda Al-Khairaat Muhammad Sadig, M.A., Hum.
Ketua Umum IKA FAI, Munarif, menilai tantangan terbesar Polri saat ini adalah mempercepat transformasi dari pendekatan security oriented menuju pelayanan publik yang lebih responsif, preventif, profesional, dan humanis.
Menurutnya, ukuran keberhasilan institusi kepolisian tidak lagi hanya dilihat dari stabilitas keamanan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.
“Pelayanan publik bukan sekadar administratif, tetapi merupakan pemenuhan hak-hak warga negara. Tindakan kepolisian harus berlandaskan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” katanya.
