Tuduhan sembako yang diarahkan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal), kembali mencuat.
Tuduhan ini berasal dari salah satu tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura, melalui unggahan di media sosial.
Pihak BerAmal dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai upaya fitnah untuk merusak reputasi pasangan mereka.
Unggahan akun media sosial yang menampilkan video tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih disertai narasi sindiran menuduh aksi itu sebagai pembagian sembako.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, menjelaskan bahwa isi dari goodybag itu bukan sembako, melainkan materi kampanye seperti contoh kertas suara, dokumen visi dan misi, serta paket makanan ringan berupa snack dan air mineral.
“Isi goodybag tersebut sepenuhnya sesuai dengan aturan kampanye. Tidak ada unsur pelanggaran, apalagi pembagian sembako,” ujar Ruslan dalam keterangan resmi pada Kamis, 21 November 2024.
