Ruslan menyebut tuduhan ini sebagai langkah tendensius dari pihak lawan untuk menyerang pasangan BerAmal.
“Ini adalah fitnah keji. Tuduhan sembako ini menunjukkan kepanikan pihak lawan dalam bersaing secara sehat,” tegasnya.
Ruslan juga menegaskan bahwa selama masa kampanye, pasangan BerAmal senantiasa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
Ia memastikan bahwa kegiatan kampanye mereka dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi.
“Kegiatan kami selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Tuduhan seperti ini hanya bertujuan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu penting yang seharusnya menjadi fokus utama Pilkada,” kata Ruslan.
Koalisi BerAmal mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan tidak benar ini untuk segera memberikan klarifikasi guna menghindari konsekuensi hukum.
