Menurut Ruslan, penyebaran informasi palsu seperti ini berpotensi melanggar undang-undang.
“Kami meminta pihak terkait untuk menarik unggahan tersebut dan memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tandasnya.
Ruslan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif dengan mengedepankan etika politik.
Ia menekankan pentingnya menghindari kampanye negatif yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kedamaian dan fokus pada program kerja yang substantif demi kemajuan Sulawesi Tengah,” tutup Ruslan.
Dengan langkah tegas dan komitmen terhadap peraturan, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri optimis dapat menghadapi Pilkada dengan mengedepankan integritas.
