Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) segera melakukan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan (BA), Tahanan Tewas saat berada dalam penahanan Polresta Palu.
Ekshumasi ini dijadwalkan paling lambat pada Jumat, 4 Oktober 2024, untuk mengungkap penyebab pasti kematian BA, yang sebelumnya ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga : Mengejutkan ! Tahanan KDRT Tewas di Palu, Diduga Dianiaya 2 Oknum Polisi
Langkah ini dilakukan setelah desakan publik dan pihak keluarga yang meragukan penyebab kematian BA. Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parojahan Simanjuntak, menegaskan bahwa proses ekshumasi akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga korban.
“Kami berfokus pada keterlibatan tim independen untuk menjamin transparansi proses ini, dan keluarga korban akan ikut serta selama proses ekshumasi berlangsung,” ujar Kombes Pol Parojahan saat mendampingi Kapolda Sulteng dalam konferensi pers, Senin malam (30/9/2024).
Ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan bukti-bukti tambahan yang signifikan untuk memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut. Hasil dari autopsi akan dijadikan acuan dalam langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga : Ditpolairud Polda Sulteng Bongkar 3 Kasus Destructive Fishing, Amankan 5 Pelaku & 27 Bahan Peledak
Bayu Adityawan, yang ditahan sejak awal September 2024, menghembuskan nafas terakhirnya pada 12 September 2024 di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Insiden kematiannya memunculkan sejumlah spekulasi dan dugaan adanya kejanggalan. Keluarga korban, bersama dengan kuasa hukum, telah mendesak adanya investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
Sebagai tanggapan atas tuntutan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), Pengamanan Internal (Paminal), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, dan tim yang kami bentuk akan bekerja dengan serius untuk menemukan fakta yang sebenar-benarnya,” tegas Irjen Pol Agus.
Investigasi atas kasus Tahanan Tewas Bayu Adityawan ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.