Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmen dalam mengusut tuntas kematian Bayu Adityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia pada 12 September 2024 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
BA, yang ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak 2 September 2024, kini menjadi pusat perhatian publik seiring terbentuknya tim investigasi oleh Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam konferensi pers pada Senin malam (30/9/2024) menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil alih penyelidikan kasus ini dari Polresta Palu.
“Kami ingin menegaskan komitmen kami dalam menangani perkara ini dengan serius. Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik Paminal, serta tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng,” ujar Irjen Agus Nugroho.
Dugaan Kelalaian Prosedur & Penganiayaan
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan terdapat dugaan kelalaian dari pihak petugas jaga yang terlibat, termasuk enam petugas jaga, dua pengawas, dan satu penyidik.
Selain itu, ditemukan pula dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M.
